- Rumah Tangga Sasaran membawa Kartu Perlindungan Sosial ke Titik Bagi.
- Rumah Tangga Sasaran mengambil Beras RASKIN di Titik Bagi dengan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial.
- Rumah Tangga Sasaran dapat membawa pulang 15 Kg Beras RASKIN setiap bulannya dengan harga tebus Rp. 1.600/Kg di Titik Bagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar